Di Negara Indonesia pada saat ini sudah semakin maju peraturan- peraturan yang mengatur tentang pertanahan, tetapi pada kenyataannya masih ditemui masyarakat pedesaan atau bisa dikatakan masyarakat adat yang belum mengerti dengan peraturan-peraturan mengenai tanah yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Sedikitnya...
Secara umum kita mengenal apa itu salinan C adalah surat tanah tradisional yang menyatakan kepemilikan hak atas tanah dalam suatu wilayah (wilayah adat) secara turun temurun.
Letter C adalah dokumen tanah tradisional yang sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Surat ini merupakan bukti catatan perpajakan...