Sehubungan dengan agenda rutin pemerintah desa dalam proses
perencanaan pembangunan di TA 2026, Kami sampaikan kepada Saudara
jadwal pendampingan Musyawarah Desa RKPDes 2026
(terlampir). Mohon
untuk dipersiapkan kelengkapan supaya musyawarah desa mendapatkan
hasil yang optimal untuk perencanaan penganggaran pembangunan di TA
2026. Adapun unsur kelengkapan yang dimaksud adalah :
1. Kehadiran tamu undangan dari : BPD (memimpin jalannya
musyawarah desa), Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat (agama,
pemuda, perempuan), kader PKK, perwakilan disabilitas;
2. Pemerintah desa mempersiapkan RPJMDes tahun berjalan untuk
memaparkan prioritas pembangunan yang menjadi kewenangan desa;
3. Pemerintah desa menjaring aspirasi masyarakat diantara lain melalui
musyawarah dusun atau forum-forum pertemuan rutin di tingkat RT
atau RW.
Untuk dijadikan pedoman kami lampirkan juga draft Juknis
Prioritas RKPDes 2026 dari DinsosPMD Kabupaten Wonosobo karena
masih dalam proses sediaan Bapak Sekda. Demikian pemberitahuan ini
dibuat, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih