Desa Deroduwur

Kec. Mojotengah, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Deroduwur

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Deroduwur Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah Saat Ini pemerintah Desa Deroduwur Masuk dalam tahapan penggalian gagasan untuk kegiatan Tahun 2026 Untuk Yang Mempunai gagasan silahkan hubungi Admin

Berita Desa

Komentar Terbaru

KEPALA DESA DERODUWUR

KECAMATAN MOJOTENGAH

KABUPATEN WONOSOBO

 

PERATURAN DESA DERODUWUR NOMOR 8 TAHUN 2024

 

TENTANG

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

 

KEPALA DESA DERODUWUR,

Menimbang

:

  1. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran  masyarakat Desa;
  2. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa perlu dipertanggungjawabkan pelaksanaanya;
  3. c.    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2024
  4.  

`

:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
  12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1367); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1506);
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6);
  14. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 64 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa (Berita Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2015 Nomor 64);
  15. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 73 Tahun 2015 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Wonosobo (Berita Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2015 Nomor 73);
  16. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 74 Tahun 2015 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa (Berita Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2015 Nomor 74);
  17. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2018 Nomor 48);
  18. Peraturan Desa Deroduwur Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024  (Lembaran Desa Tahun 2023 Nomor 7).

 

 

Dengan Kesepakatan Bersama

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DERODUWUR

dan

KEPALA DESA DERODUWUR

 

MEMUTUSKAN:

 

Menetapkan                 :    PERATURAN DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DERODUWUR TAHUN ANGGARAN 2024

 

Pasal 1

Laporan realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 dengan perincian sebagai berikut:

 

1.

PENDAPATAN DESA

3.144.597.864,00

2.

BELANJA DESA

 
 

a.

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

614.906.168,00

 

b.

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

1.458.571.070,00

 

c.

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

196.741.000,00

 

d.

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

258.395.000,00

 

e.

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN

95.000.000,00

 

f.

MENDESAK DESA

 
   

JUMLAH BELANJA

2.623.613.238,00

   

SURPLUS / (DEFISIT)

520.984.626,00

 

 

 

 

 

3.

PEMBIAYAAN

 
 

a.

Penerimaan Pembiayaan

38.673.349,00

 

b.

Pengeluaran Pembiayaan

88.098.679,00

   

PEMBIAYAAN NETTO

(49.425.330,00)

   

Selisih Pembiayaan ( a – b )                                     

471.559.296,00

 

Pasal 2

Uraian lebih lanjut mengenai hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud Pasal 1, tercantum dalam lampiran Peraturan Desa ini yang terdiri dari:

  1. Laporan Realisasi Kegiatan Periode 01  Januari  – 31 Desember Tahun Anggaran 2024

 

 

 

Pasal 3

Lampiran sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 merupakan  bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Desa ini.

 

Pasal 4

Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

 

Agar setiap orang dapat mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini dalam  Lembaran  Desa Deroduwur.

Ditetapkan  di   Derodowur

pada tanggal  31 Desember  2024

KEPALA DESA DERODUWUR

 

 

KLIWON

 

Diundangkan di Deroduwur

pada tanggal 31 Desember    2024

SEKRETARIS DESA DERODUWUR,

 

 

 

SUKARYO

LEMBARAN DESA  DERODUWUR TAHUN 2024 NOMOR  8

Lampiran File
PERATURAN DESA DERODUWUR NO : 8 TAHUN 2024 TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DERODUWUR TAHUN 2024

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

2.137

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.137penduduk

1.928

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.928penduduk

4.065

TOTAL

TOTAL4.065penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

KLIWON

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUKARYO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA URUSAN KEUANGAN

SUPONO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

ALI ROCHMAT

Tidak Ada di Kantor

KEPALA URUSAN PERENCANAAN

SLAMET

Tidak Ada di Kantor

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

KHASUN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA URUSAN UMUM

URIP SUYAR

Tidak Ada di Kantor

KEPALA SEKSI PELAYANAN

TRIMO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN

SLAMET SOLEH

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN

SUMAR

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN

CHASANUN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN

TUMPUK SUPATNO

Tidak Ada di Kantor

BPD

MUSUBHAN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

1

Orang

Kematian

8

Orang

Masuk

35

Orang

Pindah

14

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

5

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

15

Surat

Bulan Lalu

17

Surat

Tahun Ini

300

Surat

Tahun Lalu

327

Surat

Total

745

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

MUSDES RKP 2026

Tgl : 01 Oktober 2025 09:00:00
Tempat : GOR Desa Deroduwur
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 41
Kemarin : 230
Total Pengunjung : 45.970
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.113
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

KLIWON

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUKARYO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUPONO

KEPALA URUSAN KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

ALI ROCHMAT

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

SLAMET

KEPALA URUSAN PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

KHASUN

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

URIP SUYAR

KEPALA URUSAN UMUM
Tidak Ada di Kantor

TRIMO

KEPALA SEKSI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

SLAMET SOLEH

KEPALA DUSUN
Tidak Ada di Kantor

SUMAR

KEPALA DUSUN
Tidak Ada di Kantor

CHASANUN

KEPALA DUSUN
Tidak Ada di Kantor

TUMPUK SUPATNO

KEPALA DUSUN
Tidak Ada di Kantor

MUSUBHAN

BPD
Tidak Ada di Kantor